Logo

Desa Air Lengit

Kabupaten Natuna

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Desa Air Lengit dikukuhkan menjadi Desa binaan sadar hukum

Desa Air Lengit dikukuhkan menjadi Desa binaan sadar hukum

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 4 kali

Desa Air Lengit dikukuhkan menjadi Desa binaan sadar hukum

Kanwail Kemenkumham Provinsi Kepulauan Riau menggelar acara pengukuhan Desa/Kelurahan menjadi Desa binaan sadar hukum menuju Desa sadar hukum tingkat Provinsi Kepulauan Riau di Aula wan beni seri, dompak Tanjung Pinang, Selasa 24/10/2023.

Sebanyak 70 Desa/Kelurahan dari 7 Kabupaten/Kota diantaranya Kabupaten Bintan, Karimun, lingga, Natuna dan Anambas serta 2 kota yaitu kota Tanjung Pinang dan Kota Batam. Sedangkan perwakilan dari Kabupaten Natuna ada 3 Desa yaitu Desa Air Lengit, Tapau dan Desa Sepempang serta 1 Kelurahan Bandarsyah.

Dikukuhkan oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, S.E, M.M. Acara tersebut juga di hadiri Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram, Kepala pusat Penyuluhan dan bantuan hukum Sofian sebagai Keynote speker.

Dalam sambutannya Gubernur Kepri mengapresi atas terselenggaranya pengukuhan 70 Desa/Kelurahan provinsi Kepulauan Riau "kami sangat-sangat menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala kanwil Kemenkumham Kepri"ujar Ansar Ahmad

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, pengukuhan Desa/Kelurahan merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum Pemerintah Desa/Kelurahan dan Masyarakat.

"Saya berpesan kepada Kepala Desa dan Lurah agar benar-benar menjalankan status Desa Sadar Hukum dan menjadi contoh yang baik untuk masyarakat supaya tercipta kondusifitas di Desa dan kelurahan" Ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Kepala kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram mengungkapkan, tujuan dikukuhkannya Desa binaan sadar hukum menuju Desa sadar hukum "Untuk menjadi Desa/kelurahan sadar hukum harus melalui beberapa tahapan,seperti pengisian qoesioner yang harus di isi oleh Desa/Kelurahan sehingga point, dan indikator Desa Sadar Hukum terpenuhi" Ujar I Nyoman Gede Surya Mataram.

Selesai acara pengukuhan di lanjutkan dengan sosialisasi program paralegal justice word 2024. Dimana peran Kepala Desa/Lurah sebagai juru damai di Desa/Kelurahan serta sosialisasi pengawasan pemilu dan urgensi pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.Kw

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Air Lengit

Kecamatan Bunguran Tengah

Kabupaten Natuna

Provinsi Kepulauan Riau

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia