
Invalid Date
Dilihat 4 kali

Air Lengit- Koperasi Desa Merah putih Air Lengit resmi berbadan hukum. Pengesahan tersebut dibuktikan sesuai keputusan menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU - 0007753-AH.01.29 tahun 2025. Tentang pengesahan pendirian badan hukum koperasi Desa merah putih Air Lengit.
Sebelumnya koperasi Desa merah putih Air lengit dibentuk pada tanggal 6 Mei yang lalu, Melalui musyawarah Desa Khusus pembentukan pengawas, pengurus dan keanggotaan.
Setelah sah berbadan Hukum, pengurus tancap gas menyusun proposal ke kementerian koperasi sesuai dengan kebutuhan dan potensi pengembangan usaha di Desa Air Lengit.Kw1

Bagikan:

Desa Air Lengit
Kecamatan Bunguran Tengah
Kabupaten Natuna
Provinsi Kepulauan Riau
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini