Logo

Desa Air Lengit

Kabupaten Natuna

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Penilaian Desa AntiKorupsi oleh Inpektorat Kabupaten Natuna

Penilaian Desa AntiKorupsi oleh Inpektorat Kabupaten Natuna

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 2 kali

Penilaian Desa AntiKorupsi oleh Inpektorat Kabupaten Natuna

Air Lengit - Tim penilai Desa Antikorupsi dari Inpektorat Kabupaten Natuna melakukan penilain dan pendampingan di Desa Air Lengit pada senin, 24/09/2024 pagi.

Acara dilaksanakan di aula Kantor Desa Air Lengit, itu dihadiri oleh kepala tim penilai Amrullah, SE superversor Nur Parta, S. STP, M.AP dan anggota tim Riski Permana Putra, AMD, AK dan Kepala Desa Air Lengit beserta perangkat serta ketua BPD beserta wakil.

Penilaian Desa Antikorupsi sendiri adalah program dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Tujuan dari Desa Antikorupsi untuk Pencegahan Korupsi pada Pemerintahan Desa melalui 5 Indikator (Penguatan Tata Laksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat dan Kearifan Lokal).

Terdapat 18 indikator Desa Antikorupsi yang harus dipenuhi oleh desa, sasaran dari program ini adalah perubahan tata kelola pemerintahan dan membangun kesadaran antikorupsi. Melalui pemenuhan indikator desa antikorupsi diharapkkan terdapat perubahan dalam sistem dan penguatan integritas perangkat desa dan masyarakat.

Desa Air Lengit bersaing dengan enam Desa Lainnya yang ada di kabupaten Natuna. Selanjutnya berikutnya di seleksi menjadi tiga Desa terbaik yang akan dibawa ke tingkat Provinsi pada bulan Oktober mendatang yang kemudian akan terpilih satu desa mewakili Provinsi Kepulauan Riau ke tingkat Nasional.kw1

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Air Lengit

Kecamatan Bunguran Tengah

Kabupaten Natuna

Provinsi Kepulauan Riau

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia