
Invalid Date
Dilihat 3 kali

Pemerintah Desa Air Lengit menggelar kegiatan penyuluhan hukum bagi aparatur pemerintahan desa pada hari Rabu, 25 Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman perangkat desa dan lembaga desa terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Tapau ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Natuna Bpk. Tulus Yunus Abdi, SH. MH (Kasi Intel Kejaksaan Negeri Natuna), dan Dinas PMD Kabupaten Natuna Bpk. Suhardi S.E (Kadis PMD). Dalam penyuluhan tersebut, para peserta diberikan pemahaman terkait hukum administrasi desa, pencegahan tindak pidana korupsi, dan mekanisme penyelesaian sengketa di tingkat desa.

Camat Bunguran Tengah Bpk. Suhandrik S.STP.MAP menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam mendukung profesionalisme aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Ia berharap, setelah mengikuti penyuluhan ini, aparatur desa dapat bekerja lebih hati-hati dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagikan:

Desa Air Lengit
Kecamatan Bunguran Tengah
Kabupaten Natuna
Provinsi Kepulauan Riau
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini