Logo

Desa Air Lengit

Kabupaten Natuna

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PROGRAM PTSL KEMBALI DILAKSANAKAN TAHUN 2026

PROGRAM PTSL KEMBALI DILAKSANAKAN TAHUN 2026

Invalid Date

Ditulis oleh Administrator

Dilihat 3 kali

PROGRAM PTSL KEMBALI DILAKSANAKAN TAHUN 2026

Badan pertanahan nasional (BPN) Natuna kembali melaksanakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Air Lengit. 

Sebelumnya Kepala Desa Air Lengit Kuswanto, S.IP pada 28/01/26 lalu dilantik selaku panitia ajudikasi PTSL 2026.

Setelah pelantikan agenda dilanjutkan rapat koordinasi bersama BPN. Kepala Desa Air Lengit mengajukan permohonan untuk penerbitan sertipikat di area pemukiman rumah warga yang belum keluar sertipikatnya dari tahun 1983 oleh Kementerian Transmigrasi. 

Hal tersebut direspon baik oleh Plh. Kepala kantor pertanahan Natuna, Bangkit Haulian Dongoran,S.iT, M.H "Jika nanti tidak ada permasalahan di lapangan akan direalisasikan penerbitan sertipikat tanahnya"ujarnya.

Program yang berjalan dari tahun 2023 sudah menerbitkan ratusan sertipakat gratis diwilayah Desa Air Lengit, dan sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kerena dengan di terbitnya setipikat status kepastian hukum hak atas tanah terlindungi. 

Berikut syarat pengajuan PTSL 2026

- Fotocopy KTP dan KK pemohon 1 lembar 

- Surat kuasa apabila dikuasakan

- fotocopy KTP penerima kuasa apabila dikuasakan 

- Materai 10.000 empat lembar

- Surat alas hak/jual beli dan 

- Tanah tidak sengketa ada tanda batas

- Pasang tanda batas tanah

- fotocopy SPPT PBB jika ada


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Air Lengit

Kecamatan Bunguran Tengah

Kabupaten Natuna

Provinsi Kepulauan Riau

© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia